Product Exchange Policy

Kebijakan ini dibuat sebagai acuan bagi konsumen yang ingin mengajukan penukaran barang melalui Website E-commerce Grutty Plaza.

1. Batas Pengajuan Penukaran

Pengajuan retur atau penukaran barang dapat dilakukan maksimal 7 (tujuh) hari kalender sejak barang diterima oleh konsumen berdasarkan status pengiriman.

2. Bukti Pembelian

Konsumen wajib menyertakan nomor pesanan/invoice sebagai bukti pembelian pada saat mengajukan penukaran.

3. Video Unboxing

Konsumen wajib merekam video unboxing sejak paket masih dalam kondisi belum dibuka hingga barang selesai dikeluarkan dan diperiksa.
Video unboxing harus memperlihatkan:

  • Kondisi paket sebelum dibuka.
  • Resi pengiriman yang terlihat dan dapat dibaca dengan jelas.
  • Kondisi kemasan yang masih tersegel/belum dibuka.
  • Proses pembukaan paket.
  • Barang dan seluruh kelengkapannya setelah dikeluarkan.

Video unboxing digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam proses verifikasi, khususnya untuk memeriksa kondisi barang, kerusakan, kekurangan, kesalahan barang, atau ketidaksesuaian pesanan.

4. Kondisi Barang yang Dapat Ditukar

Barang yang akan ditukar harus memenuhi seluruh ketentuan berikut:

  • Belum pernah digunakan atau dicuci.
  • Tidak kotor, bernoda, berbau, atau rusak akibat penggunaan.
  • Handtag dan label masih terpasang dan lengkap.
  • Seluruh kelengkapan produk masih tersedia.
  • Dus/kemasan produk masih ada dan dalam kondisi layak.
  • Kemasan luar pengiriman dapat diganti selama informasi pengiriman yang diperlukan untuk proses verifikasi tetap tersedia.
5. Alasan Penukaran

Penukaran barang dapat diajukan untuk kondisi berikut:

  • Cacat produksi.
  • Barang mengalami kerusakan dalam proses pengiriman.
  • Barang yang diterima tidak sesuai dengan pesanan.
  • Konsumen melakukan kesalahan dalam memilih ukuran.
  • Kondisi lain yang dapat dipertimbangkan berdasarkan hasil komunikasi dan verifikasi dengan pihak toko.
6. Ketentuan Barang Pengganti

Penukaran dapat dilakukan 1 (satu) kali untuk setiap pengajuan yang disetujui.
Konsumen dapat menukar barang dengan:

  • Barang yang sama dengan ukuran berbeda.
  • Barang lain yang dipilih oleh konsumen, selama harga barang pengganti tidak lebih rendah dari harga barang yang ditukar.

Apabila harga barang pengganti lebih tinggi, konsumen wajib membayar selisih harga.
Apabila barang yang diinginkan tidak tersedia, pihak toko akan melakukan konfirmasi dan berdiskusi dengan konsumen mengenai pilihan barang pengganti berdasarkan keinginan konsumen dan ketersediaan stok.

7. Biaya Pengiriman

Biaya pengiriman ditentukan berdasarkan pihak yang menyebabkan terjadinya penukaran:

  • Kesalahan berasal dari pihak toko: biaya pengiriman dalam proses penukaran ditanggung oleh pihak toko.
  • Penukaran atas permintaan konsumen, termasuk kesalahan dalam memilih ukuran: biaya pengiriman ditanggung oleh konsumen.

Biaya pengiriman mencakup pengiriman barang yang akan ditukar ke toko dan pengiriman barang pengganti kepada konsumen.

8. Tahapan Penukaran Barang

Proses penukaran barang dilakukan melalui tahapan berikut:

  1. Pengajuan
    Konsumen mengajukan penukaran melalui CS Online Store dengan menyampaikan informasi dan bukti yang diperlukan.
  2. Verifikasi Pengajuan
    Pihak toko memverifikasi alasan penukaran, tanggal paket diterima di alamat tujuan, video unboxing, serta informasi atau bukti lain yang diperlukan.
  3. Persetujuan Pengajuan
    Apabila pengajuan memenuhi kriteria penukaran, pihak toko memberikan persetujuan dan menginformasikan langkah selanjutnya kepada konsumen.
  4. Pengiriman Barang ke Toko
    Konsumen mengirimkan barang yang akan ditukar ke alamat toko sesuai instruksi dari CS Online Store.
  5. Pemeriksaan Barang
    Setelah barang sampai di toko, pihak toko melakukan pemeriksaan untuk memastikan barang memenuhi seluruh kondisi penukaran yang telah ditentukan.
  6. Persetujuan Penukaran
    Apabila hasil pemeriksaan memenuhi kriteria, pihak toko menyetujui proses penukaran dan menyiapkan barang pengganti.
  7. Pengiriman Barang Pengganti
    Pihak toko mengirimkan barang pengganti kepada konsumen sesuai hasil kesepakatan.

Barang pengganti hanya akan dikirim setelah barang yang akan ditukar telah sampai di toko dan dinyatakan memenuhi ketentuan berdasarkan hasil pemeriksaan.

9. Ketentuan Akhir

Setiap pengajuan penukaran akan dipertimbangkan berdasarkan kondisi barang, kelengkapan, bukti yang tersedia, alasan pengajuan, serta ketentuan dalam kebijakan ini. Keputusan akhir mengenai diterima atau ditolaknya pengajuan penukaran berada pada pihak toko.
Dengan mengajukan penukaran barang, konsumen dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan dalam Product Exchange Policy ini.
Untuk kondisi khusus yang tidak tercantum dalam kebijakan ini, penyelesaian akan dilakukan melalui komunikasi dan kesepakatan antara konsumen dengan pihak toko.